Corona Mengglobal, UN 2020 Tingkat
SMA Kabupaten Pamekasan Ditiadakan
PAMEKASAN – Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
tahun 2020 akibat pandemi Corona (COVID-19). Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengatur mekanisme kelulusan siswa.
Keputusan ini dilakukan demi pencegahan
penyebaran virus corona (COVID-19) yang ada di Indonesia dan sebagai bagian
dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah memprioritaskan keselamatan
kesehatan rakyat.
Hal ini juga ditekankan oleh Mendikbud
Nadiem Makarim dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease, Selasa (24/3/2020) pekan lalu. Hal itu berlaku untuk seluruh sekolah
di Indonesia termasuk di Kabupaten Pamekasan.
Salah satu siswa kelas XII SMA di
Pamekasan, Aldo mengatakan surat edaran tersebut benar adanya, ia mendapatkan informasi
langsung dari kepala sekolah bahwa Ujian Nasional di tahun 2020 ini benar-benar
ditiadakan.
“Pada tahun ini kami tidak mengikuti Ujian
Nasional dikarenakan adanya virus Corona (COVID-19) dan serentak semua SMA di
Pamekasan tidak ada yang mengadakan Ujian Nasional”, terang Aldo melalui telepon,
Jumat (03/04/2020), Malam.
Aldo juga mengungkapkan, meskipun Ujian
Nasional ditiadakan nilai Ujian Nasional tetap diperoleh dari nilai Ujian
Sekolah.
Semenjak wabah Corona (COVID-19) mengglobal,
Aldo memanfaatkan waktu belajar hal baru di rumah ia berharap semoga dunia
lekas pulih, ungkapnya. (mab/kjdp/pmk)
-Aghfi-

No comments:
Post a Comment